Kontrak Weng Coffee Sanggau Disorot, Kontrak Weng dengan Pemda Setelah Peresmian?

Suasana area Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Sekayam di Kabupaten Sanggau yang kini beralih fungsi menjadi area usaha komersial Weng Coffee dan menuai polemik warga. (Foto: Dok. Faktakalbar.id)
Suasana area Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Sekayam di Kabupaten Sanggau yang kini beralih fungsi menjadi area usaha komersial Weng Coffee dan menuai polemik warga. (Dok. Faktakalbar.id)

Konfirmasi dilakukan karena dari berbagai informasi yang diterima fakta kalbar, perjanjian atau nota kesepahaman (MoU) kerja sama Weng Coffee berada di dinas tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disperindagkop dan UM Kabupaten Sanggau belum memberikan tanggapan resmi terkait proses kerja sama, kronologi penandatanganan kontrak, maupun dasar hukum pemanfaatan kawasan RTH tersebut.

Fakta Kalbar membuka ruang klarifikasi guna menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang.

(Dhion)