Tarif Listrik Rumah Tangga & Bisnis Kecil
- Daya 900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh.
- Daya 1.300 VA & 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.445 per kWh.
- Daya 3.500 VA hingga 5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.700 per kWh.
- Daya 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.700 per kWh.
- Bisnis Menengah (B-2/TR) 6.600 VA – 200 kVA: Rp 1.445 per kWh.
Tarif Industri & Pemerintah
- Industri/Bisnis Besar (B-3/I-3) di atas 200 kVA: Rp 1.122 per kWh.
- Industri Skala Besar (I-4) 30.000 kVA ke atas: Rp 997 per kWh.
- Kantor Pemerintah (P-1/P-3): Rp 1.700 per kWh.
- Penerangan Jalan Umum (P-3): Rp 1.700 per kWh.
Meskipun tarif tidak naik, masyarakat tetap diimbau untuk melakukan efisiensi penggunaan energi guna mendukung ketahanan energi nasional.
Di sisi lain, PLN diminta tetap menjaga kualitas pasokan listrik agar tidak terjadi gangguan layanan di tengah kebijakan tarif tetap ini.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Api Hanguskan Mesin Cuci di Lantai Tiga Rumah Warga Entikong
(Mira)
















