Faktakalbar.id, INTERNASIONAL – Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud menginstruksikan pencairan dana bantuan sosial sebesar 3 miliar riyal Saudi atau setara Rp13 triliun bagi warga Arab Saudi menjelang bulan suci Ramadan.
Dana tersebut dialokasikan khusus bagi para penerima manfaat jaminan sosial di negara kerajaan tersebut.
Melansir laporan Arab News pada Sabtu (21/2/2026), skema pembagian bantuan ini menetapkan besaran 1.000 riyal atau sekitar Rp4,5 juta untuk setiap kepala keluarga.
Sementara itu, untuk setiap anggota keluarga yang menjadi tanggungan, diberikan bantuan tambahan sebesar 500 riyal atau sekitar Rp2,5 juta.
Baca Juga: AS Desak Arab Saudi Batalkan Kerja Sama Militer dengan Turki dan Pakistan
Bantuan ini akan disalurkan melalui setoran langsung ke rekening bank para penerima dalam waktu singkat.
















