Faktakalbar.id, NASIONAL – Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald J Trump menyepakati langkah konkret pelaksanaan perjanjian perdagangan timbal balik antara kedua negara.
Kesepakatan ini dicapai saat kedua kepala negara bertemu di sela agenda peluncuran Dewan Perdamaian (Board of Peace) di Washington, DC, pada Kamis (19/2/2026) waktu setempat.
Baca Juga: Presiden Prabowo Menghadiri Pertemuan Perdana Dewan Perdamaian untuk Gaza
Pengumuman kesepakatan tersebut dirilis melalui laman resmi Gedung Putih. Dokumen pelaksanaannya telah ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo dan Presiden Trump atas nama pemerintah masing-masing.
















