Polda Kalbar Lakukan Evaluasi Aturan Operasional Kendaraan Berat di Jalur Strategis

Suasana rapat koordinasi lintas sektoral terkait evaluasi aturan operasional kendaraan berat yang dihadiri Ditlantas Polda Kalbar di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Jumat (20/2/2026).
Suasana rapat koordinasi lintas sektoral terkait evaluasi aturan operasional kendaraan berat yang dihadiri Ditlantas Polda Kalbar di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Jumat (20/2/2026). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Polri berkomitmen mengedepankan tindakan preventif dan edukatif, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan publik,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono menyatakan bahwa langkah kolaboratif ini merupakan bentuk transformasi pelayanan Polri yang responsif terhadap keluhan masyarakat mengenai kepadatan lalu lintas.

“Kegiatan ini adalah wujud nyata kehadiran Polri dalam mendukung stabilitas Kamseltibcarlantas melalui kolaborasi lintas sektoral,” kata Bambang.

Pihak kepolisian juga memberikan peringatan kepada pelaku usaha transportasi agar tertib berlalu lintas.

“Kami mengimbau kepada para pengusaha angkutan dan pengemudi kendaraan berat untuk senantiasa mematuhi peraturan daerah yang berlaku,” lanjutnya.

“Kesadaran kolektif adalah kunci agar mobilitas ekonomi berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek keselamatan jalan raya di wilayah Kalimantan Barat,” tegas Bambang.

(*Red)