Pemkot Pontianak Jadwalkan Pantauan Stok Pangan Ramadhan pada 26 Maret

"Dinas Pangan Kota Pontianak jadwalkan pemantauan pasar tradisional dan distributor pada 26 Maret. Langkah antisipasi gangguan distribusi pangan dari Pulau Jawa."
Dinas Pangan Kota Pontianak jadwalkan pemantauan pasar tradisional dan distributor pada 26 Maret. Langkah antisipasi gangguan distribusi pangan dari Pulau Jawa. (Dok. Mira/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak berupaya memastikan ketersediaan komoditas pokok selama satu bulan penuh masa Ramadhan melalui serangkaian agenda pengawasan lapangan.

Kamis, (19/2/2026), Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Pontianak, Irwan Prayitno, mengungkapkan rencana pemantauan yang menyasar berbagai lini distribusi pangan di kota tersebut.

Pihak dinas menjadwalkan peninjauan langsung pada akhir Maret mendatang guna menjamin bahwa kebutuhan masyarakat benar-benar tersedia di pasaran.

“Terkait keamanan stok nanti kita akan tanggal 26 Maret akan melakukan pemantauan ke pasar meliputi pasar tradisional, ritel kemudian termasuk distributor,” ujar Irwan Prayitno.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Idulfitri, Pemkot Pontianak Klaim Stok Pangan Mencukupi

Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian bahwasanya komoditas pokok mencukupi kebutuhan warga di tengah potensi gangguan pasokan.