Faktakalbar.id, NASIONAL – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional merilis data pembaruan mengenai harga pangan komoditas di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Berdasarkan pembaruan data pada hari Jumat pukul 09.06 WIB, terdapat sejumlah rincian harga untuk berbagai kebutuhan bahan pokok masyarakat di pasar.
Baca Juga: Cek Pasar Dahlia, Satgas Pangan Kalbar Pastikan Harga Sembako di Pontianak Aman Terkendali
Terkait pembaruan data tersebut, laporan resmi PIHPS memberikan keterangan langsung mengenai angka rata-rata nasional yang berlaku.
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga pangan komoditas cabai rawit merah Rp95.500 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp35.600 per kg.
Rincian harga pangan komoditas untuk kelompok beras juga dipaparkan secara lengkap. Beras kualitas bawah I berada di harga Rp14.500 per kg, dan beras kualitas bawah II seharga Rp15.150 per kg.
Untuk beras kualitas medium I tercatat Rp16.550 per kg, serta beras kualitas medium II di harga Rp15.700 per kg. Sementara itu, beras kualitas super I menyentuh harga Rp17.050 per kg, dan beras kualitas super II mencapai Rp16.800 per kg.
Pada kelompok bumbu dapur, bawang merah tercatat di angka Rp51.550 per kg dan bawang putih di harga Rp43.500 per kg. Varian cabai lainnya turut dirilis, di mana cabai merah besar mencapai Rp50.300 per kg, cabai merah keriting Rp65.000 per kg, serta cabai rawit hijau Rp61.250 per kg.
Selanjutnya, pada kelompok protein hewani, daging ayam ras dipatok di harga Rp43.750 per kg. Daging sapi kualitas I tercatat sebesar Rp138.500 per kg, sedangkan daging sapi kualitas II terpantau di harga Rp132.200 per kg.
Baca Juga: Pantau Kesiapan Ramadan, Satgas Pangan Kalbar Pastikan Harga Sembako di Sungai Raya Dalam Stabil
Data PIHPS juga merincikan informasi harga untuk kebutuhan gula dan minyak goreng. Gula pasir kualitas premium tercatat Rp20.000 per kg dan gula pasir lokal Rp18.800 per kg. Terakhir, untuk minyak goreng curah tercatat di harga Rp20.650 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I seharga Rp23.750 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp22.550 per liter.
Pemantauan harga pangan komoditas secara berkala ini memberikan transparansi data yang dikumpulkan dari pasar eceran di berbagai wilayah.
(Natash)
















