Baca Juga: Antrean BBM Masih Terjadi, Polres Melawi Siagakan Personel di Sejumlah SPBU
Langkah ini dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh bahan bakar.
“Saat ini diterapkan sistem penjatahan agar BBM dapat terbagi secara merata. Untuk kendaraan roda empat, pembelian dibatasi maksimal 40 liter,” jelas Jauhari.
(*Red)
















