“Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat kami atas keluhan masyarakat. Kami mengimbau kepada pengelola SPBU untuk kooperatif dan mengikuti aturan distribusi yang berlaku. Jika ditemukan penyalahgunaan, kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.
Hingga saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kapuas Hulu untuk proses lebih lanjut.
Personel kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan monitoring berkala guna mencegah antrean panjang dan memastikan ketersediaan stok BBM dengan harga wajar bagi masyarakat umum.
(FR)
















