Polisi Temukan Paket Sabu di Rumah Walet Desa Perigi, Satu Pelaku Diamankan

Barang bukti berupa lima klip plastik berisi sabu seberat 2,58 gram yang disita dari tangan pelaku D di Desa Perigi, Kabupaten Ketapang, Kamis (12/2/2026).
Barang bukti berupa lima klip plastik berisi sabu seberat 2,58 gram yang disita dari tangan pelaku D di Desa Perigi, Kabupaten Ketapang, Kamis (12/2/2026). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Jajaran Satuan Polsek Jelai Hulu Polres Ketapang mengamankan seorang pemuda berinisial D (19) karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu pada Kamis (12/2/2026).

Penangkapan ini dilakukan petugas setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan tersebut.

Baca Juga: Simpan 8,21 Gram Sabu, Pengedar Narkoba di Tumbang Titi Ketapang Diringkus Polisi

Petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah walet yang berlokasi di Desa Perigi, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku D berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah paket kecil berisi serbuk kristal yang disimpan di dalam kotak kecil dan disembunyikan di saku celana pelaku.

Penyelidikan Berdasarkan Laporan Warga

Kapolsek Jelai Hulu Zainal Mutakhir menjelaskan bahwa pengungkapan Kasus Narkoba di Jelai Hulu ini berawal dari informasi warga terkait aktivitas pelaku di rumah walet tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menyita barang bukti berupa narkotika yang siap diedarkan. Total berat barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari dua gram.