Waspada Narkoba Baru, BNN RI Buka Akses Informasi NPS lewat Early Warning System

BNN RI luncurkan Early Warning System BNN untuk antisipasi narkotika jenis baru (NPS)
BNN RI luncurkan Early Warning System BNN untuk antisipasi narkotika jenis baru (NPS). (Dok. BNN RI)

Baca Juga: Kepala BNN Terima Penghargaan Internasional, Mulai Bersih-Bersih Oknum dan Anggota Nakal di Internal BNN

Asal Temuan dan Identifikasi Zat Baru

Berdasarkan data yang dihimpun, temuan zat baru atau NPS terus dilaporkan setiap tahunnya.

Supiyanto mengungkapkan bahwa sumber narkotika jenis baru di Indonesia berasal dari dua jalur utama, yakni produksi di dalam negeri melalui laboratorium ilegal (clandestine lab) serta upaya penyelundupan dari jaringan internasional.

“Artinya bahwa setiap tahun itu ada temuan-temuan NPS baru yang ada di Indonesia. Itu bisa juga dibuat di Indonesia melalui clandestine lab atau juga melalui penyelundupan-penyelundupan dari luar negeri,” jelasnya.

Hingga saat ini, BNN RI telah berhasil mengidentifikasi 100 jenis NPS dari total 1.444 jenis narkotika baru yang ada di seluruh dunia.

Angka ini menunjukkan tantangan besar bagi aparat penegak hukum karena jenis-jenis baru tersebut berada di luar kategori narkotika konvensional yang sudah umum dikenal masyarakat seperti sabu, ganja, atau ekstasi.

“Ya, jadi tepatnya kalau per hari ini itu sudah ada 1.444 jenis narkoba baru, kita sudah mengidentifikasi 100 NPS. Jadi, jenis baru di luar yang narkotika yang biasa, di luar ganja, di luar sabu, di luar itu sudah kita menemukan 100 jenis,” tutup Supiyanto.

Dengan operasionalnya sistem ini, BNN RI berkomitmen untuk terus memperbarui data identifikasi narkotika guna memutus rantai peredaran gelap narkoba.

Masyarakat diimbau untuk aktif memantau situs resmi BNN guna mendapatkan edukasi yang valid terkait ancaman narkotika jenis baru yang semakin beragam.

(*Red)