Tim Gabungan Sisir Hutan Nanga Betung, Cegah Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar

Personel gabungan saat melakukan penyisiran di kawasan Hutan Desa Nanga Betung
Personel gabungan saat melakukan penyisiran di kawasan Hutan Desa Nanga Betung. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Boyan Tanjung, Koramil 1206-08, KPH Kapuas Hulu Selatan, serta LPHD Pundjung Batara melaksanakan patroli monitoring skala besar.

Kegiatan ini berlangsung selama empat hari berturut-turut, mulai dari Rabu (11/02/2026) hingga Sabtu (14/02/2026).

Baca Juga: Polsek Tayan Hulu Tertibkan PETI di Hulu Sungai Tayan demi Atasi Pencemaran Air

Patroli tersebut menyisir berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu. Area yang menjadi sasaran pengawasan meliputi Hutan Desa Nanga Betung, kawasan Hutan Lindung, hingga wilayah konsesi PT. UTG.

Selain melakukan pengawasan fisik terhadap potensi kerusakan lahan, tim juga melakukan pendataan keanekaragaman flora dan fauna di lokasi tersebut.

Kapolsek Boyan Tanjung IPTU Egidius menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah nyata Polri dalam merespons laporan masyarakat.

Fokus utama kegiatan adalah melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi aktivitas PETI dan pembalakan liar yang dapat merusak kelestarian alam.

Petugas di lapangan tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pemahaman hukum kepada warga.

Edukasi ini dilakukan agar masyarakat memahami dampak buruk dari kerusakan hutan bagi ekosistem lokal.