“Menanggapi imbauan petugas, kedua pemilik menyatakan kesediaannya untuk menghentikan aktivitas secara sukarela. Mereka juga langsung melakukan pembongkaran peralatan pengambilan batu dari Sungai Mupa di hadapan petugas,” ujarnya.
Polsek Putussibau Utara memastikan akan terus memantau situasi di wilayah hukumnya untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Kami menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan langkah preventif terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukumnya. Upaya tersebut dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, pembinaan kepada masyarakat, serta menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.
(*Red)










