Peringatan Keras Bagi Pengelola SPBU
Selain melakukan penyitaan di SPBU Pala Pulau, personel Sat Reskrim juga memeriksa SPBU Glora Jumhana dan SPBU Kedamin Jaya yang terpantau masih tertib.
Namun, peringatan keras diberikan kepada pengelola SPBU Pemda Kedamin Hulu agar lebih ketat dalam mengawasi proses pengisian bahan bakar kepada konsumen.
Pihak Polres Kapuas Hulu menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk kecurangan, baik yang dilakukan oleh oknum masyarakat maupun pihak pengelola SPBU.
Penggunaan tangki modifikasi dan pengisian jerigen tanpa izin resmi menjadi target utama dalam Penertiban BBM di Kapuas Hulu kali ini.
“Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat kami atas keluhan masyarakat. Kami mengimbau kepada pengelola SPBU untuk kooperatif dan mengikuti aturan distribusi yang berlaku. Jika ditemukan penyalahgunaan, kami tindak tegas sesuai hukum,” tegas Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu.
(Natash)
















