Baca Juga: Antrean BBM Masih Terjadi, Polres Melawi Siagakan Personel di Sejumlah SPBU
Wahyu Jati Wibowo menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap jujur.
“Kasat Reskrim Polres Sambas sedang dalam proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Kalbar. Yang bersangkutan juga telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Sambas,” ungkap Wahyu Jati Wibowo.
(*Red)
















