Faktakalbar.id, SAMBAS – Keluhan para nelayan di Kecamatan Selakau terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) memicu respons tegas dari pimpinan kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono kini dicopot sementara dari jabatannya guna menjalani pemeriksaan intensif oleh Bid Propam Polda Kalimantan Barat.
Baca Juga: Cegah Praktik Penimbunan Ilegal, Polisi Pantau Ketat Distribusi BBM di Desa Sepahat
Penonaktifan ini dilakukan setelah munculnya berbagai permasalahan terkait penyaluran BBM yang menjadi kebutuhan vital para nelayan di pesisir Sambas.
Kapolres Sambas Wahyu Jati Wibowo secara langsung mengonfirmasi status jabatan Kasat Reskrim dalam rangka penyelesaian Masalah BBM Nelayan Sambas agar lebih transparan.
Masalah ketersediaan dan distribusi BBM di Selakau memang menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat keamanan.
Oleh karena itu, pemeriksaan internal ini dilakukan untuk menyelidiki apakah ada kendala prosedur atau keterlibatan oknum dalam proses distribusinya.
















