Faktakalbar.id, SANGGAU – Seorang pria berinisial A (42) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di area kebun miliknya di Dusun Tunas Lino, Desa Hibun, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Minggu (15/2/2026) malam.
Pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan hasil pemeriksaan medis di lapangan.
Baca Juga: Diduga Depresi Ditinggal Istri, Pria di Anjongan Mempawah Nekat Gantung Diri
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh keluarga korban yang merasa curiga karena korban belum kembali dari kebun hingga hari mulai gelap.
Penemuan jenazah di Parindu ini segera dilaporkan ke Polsek Parindu sekitar pukul 21.00 WIB untuk mendapatkan penanganan lebih lan
Kapolsek Parindu, N. Ling, mengonfirmasi bahwa personel kepolisian langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) sesaat setelah menerima laporan warga.
Kepolisian melakukan pengecekan awal guna memastikan situasi di lokasi tetap kondusif.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi guna memastikan situasi serta melakukan langkah-langkah kepolisian,” ujar N. Ling, Senin (16/2/2026).
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula sekitar pukul 18.00 WIB saat anak korban, NT (16), diminta ibunya mencari sang ayah.
Karena kondisi sudah gelap, NT meminta bantuan pamannya, DE (26), untuk menyisir area kebun sawit milik keluarga.
Di lokasi, mereka menemukan sandal korban di bawah pohon nangka dan melihat korban sudah dalam posisi tergantung menggunakan jaring keramba pada dahan pohon setinggi empat meter.
Warga setempat, AT (42), kemudian membantu menurunkan tubuh korban setelah memanjat pohon tersebut. Saat dievakuasi, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan ciri fisik leher membiru dan wajah pucat.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti di TKP, antara lain jaring keramba sepanjang 3,5 meter, satu helai kaos, dan celana pendek hitam yang dikenakan korban. Pemeriksaan luar atau visum dilakukan oleh Edy Sinuraya dari Puskesmas Pusat Damai untuk memastikan penyebab kematian.
Hasil visum menunjukkan terdapat bekas jeratan yang jelas pada bagian leher, namun tidak ditemukan luka lain atau tanda kekerasan fisik pada bagian tubuh lainnya.
















