“Kami bersama Tim Siaga Karhutla gabungan tidak berhenti melakukan pemadaman dan patroli. Tujuannya jelas, melindungi masyarakat dan memastikan api tidak merembet ke rumah-rumah warga,” ujar Ade pada Selasa (17/2/2026).
Penegakan Hukum Tanpa Toleransi
Selain upaya di lapangan, kepolisian memberikan peringatan keras kepada oknum-oknum yang masih nekat membuka lahan dengan cara membakar.
Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk kejahatan yang membahayakan kesehatan publik, terutama anak-anak dan lansia yang rentan terkena gangguan pernapasan.
Polres Kubu Raya memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu terhadap para pelaku.
Baca Juga: Sedang Padamkan Karhutla, Personel Polres Kubu Raya Gerak Cepat Bubarkan Aksi Balap Liar
Pengawasan terus dilakukan untuk memantau lokasi-lokasi yang terindikasi sengaja dibakar demi kepentingan tertentu.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan pembakaran lahan yang disengaja. Proses hukum akan ditegakkan secara tegas,” tegas Ade.
Dengan kondisi Polres Kubu Raya Siaga Penuh, kepolisian berharap masyarakat dapat bekerja sama dalam melaporkan setiap aktivitas pembakaran lahan.
Langkah preventif dan penegakan hukum ini diharapkan mampu mengembalikan kualitas udara di Kabupaten Kubu Raya menjadi sehat kembali demi masa depan generasi mendatang.
(*Red)
















