Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya meningkatkan status kesiapsiagaan personel guna menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan akan mengambil tindakan hukum yang sangat tegas terhadap siapa pun yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan.
Baca Juga: Karhutla Kubu Raya Ancam Bandara Supadio dan Pemukiman
Kondisi Polres Kubu Raya Siaga Penuh ini diberlakukan seiring dengan memburuknya kualitas udara yang telah mencapai kategori tidak sehat bagi masyarakat.
Tim gabungan saat ini difokuskan untuk melakukan pemadaman api secara intensif di titik-titik rawan guna melindungi keselamatan warga dan fasilitas umum.
Patroli Titik Api dan Upaya Pemadaman
Tim Siaga Karhutla gabungan saat ini terus bergerak menyisir sejumlah wilayah rawan, mulai dari Kecamatan Sungai Raya, Sungai Kakap, Kuala Mandor B, hingga Rasau Jaya.
Petugas melakukan pemadaman sekaligus pendinginan pada lahan gambut untuk memastikan api tidak merembet ke area permukiman.
Melalui Kasubsi Penmas, Ade, Polres Kubu Raya menyampaikan bahwa patroli titik api diperketat untuk mendeteksi dini munculnya kebakaran baru.
Kepolisian meminta masyarakat untuk memiliki empati terhadap lingkungan dan tidak melakukan pembakaran dengan alasan apa pun.
















