Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Mempawah Hilir, Pria Berinisial U Beserta Barang Bukti Diamankan

Barang bukti berupa 7 klip sabu, timbangan digital, dan ponsel milik pria berinisial U yang diamankan polisi dalam penggerebekan di sebuah kamar kos di Mempawah Hilir, Senin (16/2/2026).
Barang bukti berupa 7 klip sabu, timbangan digital, dan ponsel milik pria berinisial U yang diamankan polisi dalam penggerebekan di sebuah kamar kos di Mempawah Hilir, Senin (16/2/2026). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial U di sebuah kamar kos di Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Senin (16/2/2026).

Pria tersebut diamankan sekitar pukul 19.30 WIB atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Kelabuhi Petugas, Pengedar Sabu di Mempawah Sembunyikan Barang Bukti dalam Botol Deodoran

Penangkapan dilakukan di kamar kos nomor 17 yang terletak di lantai dua. Petugas bergerak setelah melakukan penyelidikan terhadap aktivitas mencurigakan yang dilaporkan di wilayah tersebut.

Dalam penggerebekan itu, petugas langsung melakukan penggeledahan intensif di dalam kamar terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkoba.

Petugas menemukan kristal putih yang disimpan secara rapi di dalam kotak rokok untuk mengelabui pemeriksaan.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan perlengkapan pendukung lainnya.

Barang bukti tersebut meliputi satu unit timbangan elektronik berwarna silver, satu bungkus rokok, satu buah pipet runcing, serta satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru.