Green Policing Polda Kalbar: Penanaman Pohon hingga Pengurangan Sampah Plastik

Polda Kalbar resmi jalankan Gerakan Polri ASRI. Personel wajib membersihkan area kerja 1 jam setiap pagi sebagai bagian dari program Green Policing dan Indonesia Asri.
Ilustrasi - Polda Kalbar resmi jalankan Gerakan Polri ASRI. Personel wajib membersihkan area kerja 1 jam setiap pagi sebagai bagian dari program Green Policing dan Indonesia Asri. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat menyatakan dukungan penuh terhadap program Gerakan Polri ASRI yang diluncurkan oleh Mabes Polri pada awal Februari 2026.

Program ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang Aman, Sehat, Resik (Bersih), dan Indah di seluruh jajaran kepolisian, Selasa (17/2/2026).

Baca Juga: FGD Polda Kalbar: Penguatan Pengawasan Peredaran Kosmetik Tanpa Izin Edar

Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menangani kondisi darurat sampah nasional.

Melalui Gerakan Nasional Indonesia Asri, Polri berkomitmen mendorong budaya birokrasi yang berkelanjutan dan peduli terhadap kelestarian alam.

Penerapan Aturan Satu Jam Bersih dan Kurvei Mingguan

Dalam pelaksanaannya, Polda Kalbar menetapkan beberapa poin operasional utama bagi seluruh personel.

Aturan pertama adalah kewajiban membersihkan area kerja selama satu jam sebelum memulai aktivitas kedinasan.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap ruangan dalam kondisi bersih dan nyaman untuk pelayanan publik.

Selain pembersihan harian, Polda Kalbar juga mewajibkan pelaksanaan kurvei mingguan.

Kegiatan ini berupa kerja bakti massal minimal sekali dalam sepekan yang mencakup seluruh lingkungan markas komando hingga area di sekitarnya.

Hal ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin personel dalam menjaga fasilitas negara.