Terdesak Penyelidikan PKH, Dana Triliunan di Rekening Terkait AS Dikosongkan

Petugas dari Direktorat Jenderal Gakkum Kementerian ESDM saat memasang plang penyegelan di area tambang yang diduga terafiliasi dengan jaringan AS sebagai bagian dari upaya penertiban di Kalimantan Barat.
Petugas dari Direktorat Jenderal Gakkum Kementerian ESDM saat memasang plang penyegelan di area tambang yang diduga terafiliasi dengan jaringan AS sebagai bagian dari upaya penertiban di Kalimantan Barat. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK — Sejumlah sumber menyebut inisial AS diduga mulai mengosongkan dana triliunan rupiah yang tersimpan di rekening bank nasional, di tengah menguatnya penindakan terhadap jaringan tambang bauksit dan emas ilegal di Kalimantan Barat.

Langkah itu disebut terjadi setelah tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengintensifkan pengawasan terhadap sejumlah perusahaan yang diduga terafiliasi dengannya.

Baca Juga: Tim Gakkum ESDM dan Satgas PKH Halilintar kembali menyegel Perusahaan Bauksit Milik AS, yaitu PT QSS

Kasus yang menyeret PT Enggang Jaya Makmur (EJM) menjadi salah satu pemicu situasi memanas. Perusahaan tersebut diduga mencuri bauksit di kawasan IUP milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Perkara ini disebut mengejutkan sejumlah pihak karena penindakan dilakukan secara terbuka dan disertai pemasangan plang penyegelan.

Petugas Ditjen Gakkum Kementerian ESDM bersama Satgas PKH saat melakukan penyegelan dan penghentian paksa aktivitas pertambangan di lokasi yang diduga wilayah konsesi PT Antam, Desa Enggadai, Kabupaten Sanggau.
Petugas Ditjen Gakkum Kementerian ESDM bersama Satgas PKH saat melakukan penyegelan dan penghentian paksa aktivitas pertambangan di lokasi yang diduga wilayah konsesi PT Antam, Desa Enggadai, Kabupaten Sanggau. (Dok. Faktakalbar.id)

Selain EJM, aparat penegak hukum dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM bersama Satgas PKH Halilintar juga menyegel PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) di Tayan Hilir dan PT Kalbar Bumi Perkasa (KBP) atas dugaan aktivitas pertambangan bauksit ilegal.

Sejumlah narasumber menyebut ketiga perusahaan itu diduga terkait dengan AS dan kroninya, yang selama ini disebut-sebut kebal hukum.