Polsek Tayan Hulu dan TNI Sisir Lokasi Pertambangan Ilegal di Desa Berakak

Personel gabungan dari Polsek Tayan Hulu, TNI, dan pihak Kecamatan saat melaksanakan penertiban dan pemberian imbauan larangan aktivitas PETI di Desa Berakak, Kamis (12/2/2026).
Personel gabungan dari Polsek Tayan Hulu, TNI, dan pihak Kecamatan saat melaksanakan penertiban dan pemberian imbauan larangan aktivitas PETI di Desa Berakak, Kamis (12/2/2026). (Dok. Polres Sanggau)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Polsek Tayan Hulu bersama TNI, unsur kecamatan, dan perangkat desa menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban wilayah melalui operasi penertiban penambangan ilegal.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (12/2/2026) ini menyasar titik koordinat penambangan emas tanpa izin di Dusun Tabot Galong, Desa Berakak.

Baca Juga: Polsek Sekayam Tertibkan PETI di Sungai Kayan, Enam Mesin Dompeng Dimusnahkan

Operasi dimulai dengan apel konsolidasi untuk menyamakan persepsi agar tindakan di lapangan berjalan aman dan humanis.

Tim gabungan melibatkan personel kepolisian, perwakilan Koramil Tayan Hulu, pihak kecamatan, hingga kepala dusun dan ketua RT setempat. Kehadiran berbagai unsur ini menegaskan bahwa masalah penambangan ilegal ditangani secara kolektif.

Kapolsek Tayan Hulu, Henriyanto Pintor Hutajulu, menekankan bahwa kolaborasi lintas instansi sangat penting dalam mengatasi persoalan lingkungan dan hukum di wilayah tersebut.

Pihaknya memastikan patroli rutin akan terus dilakukan untuk menjamin area tersebut bebas dari aktivitas PETI.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi lintas sektor sangat penting untuk memastikan Sungai Tayan tetap menjadi sumber kehidupan masyarakat. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga soal keberlanjutan lingkungan,” kata Henriyanto Pintor Hutajulu.

Meskipun saat peninjauan para pekerja tidak sedang beroperasi, aparat tetap melakukan langkah-langkah edukatif.