Pagar Tembok Samping SMPN 182 Kalibata Roboh, Pemilik Sudah Diingatkan Sejak Desember 2025

Kondisi sisa reruntuhan pagar tembok milik warga yang menimpa fasilitas SMPN 182 Kalibata di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2026).
Kondisi sisa reruntuhan pagar tembok milik warga yang menimpa fasilitas SMPN 182 Kalibata di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2026). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Tembok pagar yang berada di samping SMPN 182 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, roboh dan menimpa area sekolah pada Minggu (15/2/2026) siang.

Pihak sekolah sebenarnya telah memperingatkan pemilik tembok mengenai kondisi bangunan tersebut sejak Desember 2025, namun tidak ada tindak lanjut hingga peristiwa itu terjadi.

Baca Juga: 16 Siswa Dilarikan ke RS, Polda Metro Jaya Amankan Sopir Mobil MBG Pasca Insiden di SDN Kalibaru 01

Kapolsek Pancoran, Mansur, menyatakan bahwa surat pemberitahuan terkait kondisi pagar yang rawan telah dikirimkan oleh Kepala Sekolah kepada pemilik bangunan sejak akhir tahun lalu.

Hingga tembok tersebut runtuh, belum ada aktivitas perbaikan yang dilakukan oleh pihak pemilik.

“Terkait dengan surat pemberitahuan sejak Desember. Itu dari Kepala Sekolah yang memberi informasi kepada pemilik pagar tembok atau pemilik bangunan,” kata Mansur, Senin (16/2/2026).

Penyelidikan Polisi dan Penyebab Kejadian

Pihak kepolisian menduga pemilik bangunan belum sempat melakukan perbaikan karena faktor kesibukan.

Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang mengarah pada tindak pidana dalam insiden Pagar Tembok Roboh di Pancoran ini.