Penangkapan Komplotan dan Penyitaan Barang Bukti
Dari penangkapan LDNK, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus dua pelaku lainnya berinisial KN dan GJY di sebuah yayasan tak jauh dari rumah pelaku utama.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan tumpukan batik tulis hasil curian yang siap untuk dipindahkan.
Barang bukti yang berhasil disita petugas tergolong sangat banyak, meliputi:
- Dua buah kontainer penuh baju dan kain batik tulis.
- Dua karung besar berisi produk batik.
- Dua buah koper berisi batik tulis.
- Lima kantong plastik besar berisi kain dan baju batik.
- Unit mobil yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
Saat ini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti bernilai miliaran rupiah tersebut telah dibawa ke Polsek Tanah Abang.
Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif serta jaringan pencurian spesialis barang mewah ini.
Baca Juga: WNA China Tersangka Pencurian Emas Kabur, PH PT SRM Desak Usut Keterlibatan Pihak Lain
(Mira)












