Pohon Bantaran Sekayam Ditebang untuk Weng Cafe, Risiko Erosi Mengintai

"Penebangan pohon di bantaran Sungai Sekayam untuk pembangunan Weng Cafe memicu kekhawatiran erosi. Legalitas alih fungsi lahan di sempadan sungai kini menjadi sorotan tajam."
Penebangan pohon di bantaran Sungai Sekayam untuk pembangunan Weng Cafe memicu kekhawatiran erosi. Legalitas alih fungsi lahan di sempadan sungai kini menjadi sorotan tajam. (Dok. Faktakalbar.id)

Pasal 37 mengatur sanksi pidana bagi pejabat yang menerbitkan izin tidak sesuai rencana tata ruang.

Selain itu, berbagai regulasi tentang sempadan sungai melarang pendirian bangunan permanen pada zona tertentu demi menjaga fungsi lindung dan mencegah kerusakan lingkungan.

Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kalbar, M. Rifal, meminta pemerintah daerah membuka dokumen perizinan dan kajian lingkungan pembangunan Weng Cafe.

“Kalau ini kawasan hijau dan masuk sempadan sungai, seharusnya tidak bisa dibangun sembarangan. Izin dan kajian lingkungannya harus jelas,” ujarnya.

Secara ekologis, hilangnya vegetasi bantaran berpotensi mempercepat abrasi dan sedimentasi.

Tanpa akar pohon sebagai pengikat tanah, tebing sungai lebih rentan tergerus arus, terutama saat debit air meningkat.

Dampaknya tak hanya pada bentang alam, tetapi juga bisa mengancam fasilitas umum di sekitar taman.

Fakta Kalbar telah berupaya mengonfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Agus Sukanto pada Sabtu, (14/2/2026) melalui pesan WhatsApp terkait apakah penebangan pohon di lokasi tersebut telah mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup, apakah penebangan di kawasan ruang terbuka hijau dan sempadan sungai diperbolehkan untuk kepentingan usaha komersial, serta sejumlah pertanyaan lain yang berkaitan dengan aspek perizinan dan dampak lingkungan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Baca Juga: Mes Pemda Diduga Dimanfaatkan Karyawan Kafe, Alih Fungsi Taman Sekayam Dipertanyakan

(Dhion)