Faktakalbar.id, PONTIANAK – Forum Masyarakat Jasa Konstruksi (FORMAJAKON) Kalimantan Barat kembali menggelar podcast edisi kedua bertajuk “Mat Jalagor Is Back” untuk membedah wacana gentengnisasi dari perspektif arsitektur, konstruksi, dan lingkungan, Sabtu (14/2/2026).
Baca Juga: Formajakon Serap Aspirasi dan Rumuskan Solusi Dunia Jasa Konstruksi Kalbar
Kegiatan yang dilaksanakan di Aming Hutan Kota, Pontianak ini mengangkat isu gentengnisasi yang mencuat setelah diwacanakan oleh Prabowo Subianto.
Diskusi ini berkembang menjadi ruang dialog lintas sektor, terutama setelah adanya gagasan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, terkait pemanfaatan limbah bauksit sebagai bahan material genteng.
Dari aspek konstruksi, Sutarto Y.M menjelaskan bahwa penggunaan atap genteng secara teknis tidak sulit diterapkan, namun memerlukan rekayasa teknik khusus.
Hal ini dikarenakan beban genteng yang berkisar antara 40–70 kg/m², jauh lebih berat dibandingkan atap metal yang rata-rata hanya sekitar 5 kg/m².
Perencanaan struktur yang matang menjadi kunci agar bangunan tetap aman dan efisien dalam jangka panjang.
Sementara itu, Zulkifli Mulki menyoroti risiko lingkungan terkait wacana penggunaan limbah bauksit yang tergolong limbah B3.
Baca Juga: Ikuti Tren Digital, Formajakon Siap Luncurkan Podcast “PRO KONTRA”
Ia menegaskan pentingnya kajian komprehensif karena potensi dampak kesehatan, mengingat banyak masyarakat Kalimantan Barat yang mengandalkan air hujan sebagai sumber air minum.
Selain itu, faktor curah hujan tinggi dan angin kuat di wilayah ini menuntut sistem pemasangan yang lebih ekstra.
Dari sisi estetika, Maulana Hasanudin menekankan bahwa penggunaan genteng dapat menghadirkan bangunan yang lebih manusiawi dan artistik sebagai representasi identitas arsitektur daerah.
Genteng dinilai menjadi alternatif di tengah kelangkaan atap sirap sebagai warisan lokal yang tetap adaptif terhadap iklim tropis.
Diskusi ini juga menyentuh aspek ekonomi daerah.
Jika industri genteng lokal tidak diperkuat, pasar berpotensi dikuasai pemasok luar Kalimantan Barat yang justru dapat melemahkan ekonomi kerakyatan dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Sebagai penutup, Baskoro Efendy menyimpulkan bahwa semangat gentengnisasi merupakan langkah positif untuk menggerakkan ekonomi.
Namun, kebijakan tersebut harus dikaji menyeluruh agar implementasinya aman, berkelanjutan, dan benar-benar berpihak pada masyarakat daerah.
(FR)
















