Faktakalbar.id, PONTIANAK – Satgas Gakkum Ditlantas Polda Kalbar mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas pada hari ke-14 pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2026.
Penindakan ini dilakukan di halaman Kantor Samsat, Jalan Adisucipto, pada Minggu (15/2/2026).
Baca Juga: Operasi Keselamatan Kapuas 2026: Polres Melawi Amankan 21 Kendaran Berknalpot Brong
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum, Zulyanto Leonardi Kramajaya, dengan melibatkan personel gabungan dari Satgas Turjawali, Banops, dan Satgas Preemtif.
Operasi ini juga didukung oleh instansi terkait dari Dispenda serta Jasa Raharja untuk memastikan kelengkapan administrasi kendaraan.
Berdasarkan data hasil operasi, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile berhasil menangkap 1.177 pelanggaran.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 88 data telah divalidasi dan 58 surat konfirmasi telah dikirimkan kepada para pelanggar.
“Selain pengawasan elektronik, petugas di lapangan juga melakukan tindakan tilang manual terhadap 33 unit kendaraan yang didominasi oleh roda dua sebanyak 13 unit, serta berbagai jenis angkutan barang seperti truk dan pick up. Sebanyak 14 teguran simpatik juga diberikan sebagai langkah edukasi kepada pengendara”, ujar Zulyanto Leonardi Kramajaya.
Langkah ini diambil untuk menertibkan kendaraan angkutan barang dan sepeda motor yang sering melanggar aturan keselamatan.
Penggunaan teknologi ETLE terbukti efektif dalam memantau perilaku pengendara secara luas tanpa harus melakukan penghentian kendaraan di jalan secara terus-menerus.
















