Faktakalbar.id, SANGGAU – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memfasilitasi pemulangan dua jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (13/2/2026).
Kedua warga negara Indonesia tersebut meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Sarawak, Malaysia.
Proses pemulangan dilakukan melalui jalur darat menuju perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat. Langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan serta perlindungan bagi warga negara yang mengalami musibah di luar negeri.
Setibanya di garis perbatasan, jenazah diserahterimakan dari otoritas Malaysia kepada pihak KJRI Kuching untuk kemudian diteruskan kepada tim BP2MI.
















