Faktakalbar.id, NASIONAL – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan bahwa keterlibatan personel Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF) di Gaza bukan untuk misi tempur.
Penugasan ini murni merupakan misi kemanusiaan profesional yang berada di bawah kendali nasional Indonesia berdasarkan mandat Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 2803 (2025).
Baca Juga: Hamas Klaim Kontak Pemerintah RI, Wanti-wanti Pasukan TNI di Gaza Tak Jadi Alat Israel
Langkah ini diambil untuk memberikan bantuan langsung kepada warga sipil yang terdampak konflik tanpa terlibat dalam konfrontasi bersenjata.
Pemerintah menegaskan bahwa posisi Indonesia dalam misi ini bersifat netral dan tidak memihak kepada kelompok mana pun.
Peran dan Tugas Personel di Lapangan
Para personel yang dikirimkan memiliki tanggung jawab spesifik yang berfokus pada pemulihan kondisi sosial dan infrastruktur di Gaza. Fokus utama dari Misi Kemanusiaan Indonesia di Gaza meliputi perlindungan warga sipil, penyediaan layanan kesehatan, serta dukungan penuh dalam distribusi bantuan kemanusiaan.
Selain itu, personel Indonesia juga akan membantu proses rekonstruksi bangunan yang rusak dan memberikan pelatihan bagi kepolisian Palestina. Dalam hal penggunaan senjata, aturan yang ditetapkan sangat ketat. Senjata hanya diperbolehkan sebagai sarana membela diri dan digunakan sebagai pilihan terakhir dalam situasi terdesak.
















