Faktakalbar.id, KETAPANG – Pemerintah Kecamatan Air Upas melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Kerja Gerakan Rangkul dan Didik Anak Tidak Sekolah (GARDA ATS) untuk memastikan penanganan anak putus sekolah yang tepat sasaran, Minggu (15/2/2026).
GARDA ATS merupakan program inisiatif Pemerintah Kabupaten Ketapang yang bertujuan menangani anak usia 5–18 tahun yang putus sekolah atau belum pernah bersekolah.
Baca Juga:Â Simpan Legenda dan Formasi Unik, Camat Air Upas Siapkan Batu Menabak Jadi Wisata Unggulan
Program ini dirancang agar mereka kembali memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.
Camat Air Upas, Samson Nopen, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayahnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua GARDA ATS Kecamatan Air Upas, Prima Hadi, bersama Anggota GARDA ATS, Ulin Nuha, yang mengulas strategi penanganan serta langkah konkret pendataan dan pendampingan di lapangan.
Berdasarkan data sementara, Kecamatan Air Upas mencatat sebanyak 787 Anak Tidak Sekolah dan saat ini menempati peringkat ke-6 dari 20 kecamatan di Kabupaten Ketapang.
Dalam pertemuan tersebut, dipaparkan sejumlah faktor penyebab tingginya angka ATS, mulai dari rendahnya motivasi belajar anak, minimnya dukungan orang tua, hingga terbatasnya sarana pendidikan dan lingkungan sosial yang rentan penyimpangan.
Menyikapi data tersebut, disepakati bahwa operator desa akan segera melakukan verifikasi lapangan guna memastikan data riil sebagai dasar penanganan yang tepat, terukur, dan berkelanjutan.
Samson Nopen mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan kepedulian bersama karena tanggung jawab pendidikan bukan hanya di tangan guru, melainkan membutuhkan peran aktif orang tua dan masyarakat.
Baca Juga:Â Bupati Ketapang Buka TMMD Reguler ke-127 di Sungai Laur untuk Percepatan Pembangunan
















