BNPB Serahkan 252 Unit Huntara bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh Tengah

Kepala BNPB Suharyanto menyerahkan kunci secara simbolis kepada salah satu perwakilan warga penerima manfaat huntara di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Sabtu (15/2/2026).
Kepala BNPB Suharyanto menyerahkan kunci secara simbolis kepada salah satu perwakilan warga penerima manfaat huntara di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Sabtu (15/2/2026). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Tidak hanya bangunan, BNPB juga memastikan kebutuhan dasar terpenuhi. Sementara untuk perabotan, akan ada dukungan dari Kementerian Sosial sebesar tiga juta rupiah untuk setiap unit,” jelas Suharyanto.

Skema Dana Tunggu Hunian dan Huntap

Bagi warga yang belum mendapatkan unit atau memilih menyewa tempat tinggal, tersedia skema Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan. BNPB memastikan bahwa seluruh warga terdampak memiliki hak yang sama dalam menerima bantuan.

“Kita semua warga negara Indonesia yang sedang tertimpa musibah. Saya pastikan bantuannya sama, baik yang memilih huntara maupun DTH. BNPB akan terus mengisi kebutuhan yang diperlukan,” tegasnya.

Terkait hunian tetap (huntap), Suharyanto memastikan setiap Kepala Keluarga (KK) yang rumahnya rusak berat atau berada di zona merah berhak mendapatkannya sesuai usulan pemerintah daerah.

“Semua kepala keluarga yang rumahnya rusak berat akan mendapatkan huntap per KK, termasuk yang sebelumnya tinggal bersama dalam satu rumah. Sepanjang memenuhi kriteria, akan kami fasilitasi sesuai permohonan pemerintah daerah,” tambah Suharyanto.

Pembangunan Huntara Sekolah

Merespons aspirasi masyarakat mengenai kondisi tenda sekolah yang sudah tidak layak, BNPB berkomitmen untuk segera membangun huntara khusus bagi fasilitas pendidikan. Koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan dilakukan guna melengkapi sarana belajar mengajar.

“Nanti BNPB akan bangun huntara khusus sekolah sesuai kebutuhan ruang kelas. Saya sudah perintahkan jajaran untuk segera memprosesnya. Untuk sarana pendukung lainnya, akan saya koordinasikan langsung dengan Mendikdasmen,” pungkas Suharyanto.

(*Red)