TNI Mulai Operasi Penertiban Sasar Kejahatan Siber

Kodam XII/Tanjungpura memulai operasi penertiban TNI 2026. Operasi ini menargetkan pelanggaran disiplin dan kejahatan siber yang melibatkan prajurit. (Dok: HO/Faktakalbar.id)
Kodam XII/Tanjungpura memulai operasi penertiban TNI 2026. Operasi ini menargetkan pelanggaran disiplin dan kejahatan siber yang melibatkan prajurit. (Dok: HO/Faktakalbar.id)

“Oleh karena itu, pelaksanaan operasi tahun ini harus terus dikembangkan ke arah peningkatan profesionalisme petugas maupun subjek hukum melalui pendekatan edukatif, karena esensi operasi ini adalah proses lanjutan dari upaya pencegahan sekaligus penyelesaian pelanggaran hukum di lingkungan TNI,” kata Putra Widyawinaya.

Polisi Militer Harus Jadi Contoh

Putra Widyawinaya juga mengingatkan anggota Polisi Militer agar memiliki mental dan pemahaman hukum yang kuat. Ia menilai kecerdasan saja tidak cukup untuk menegakkan aturan.

Baca Juga: Panglima TNI Resmikan Lapangan Serka Dedy Unadi di Kodam III/Siliwangi

Ia meminta seluruh anggota Polisi Militer menjadi contoh kepatuhan hukum yang baik bagi prajurit lainnya.

“Prajurit Polisi Militer TNI tidak hanya dituntut cerdas, tetapi juga harus menjadi teladan dalam kepatuhan hukum bagi prajurit lainnya,” tegas Putra menutup pesannya.

(*Sr)