Otoritas menegaskan bahwa jumlah toko yang diperiksa tidak akan berhenti pada tiga titik saja, melainkan sangat mungkin berkembang jika ditemukan adanya ketidaksesuaian data yang lebih luas.
Hal ini menunjukkan perubahan strategi pemerintah yang kini lebih jeli memantau peredaran barang mewah guna mencegah masuknya barang yang tidak dideklarasikan (non-declared goods) secara resmi.
Meski penyegelan telah dilakukan, pihak otoritas tetap memberikan ruang bagi pengelola toko untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan bukti kepatuhan administrasi.
Namun, hingga saat ini, proses verifikasi dokumen dan penelitian terhadap jenis perhiasan yang disita masih terus berlangsung secara intensif untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Baca Juga: Emosional Saat Kinerja Dipertanyakan, Menkeu Purbaya Gebrak Meja dan Dalihkan Krisis Agustus 2025
(Mira)
















