Bahan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, gula pasir, kedelai, bawang merah, bawang putih, kacang tanah, cabai, hingga daging ayam dan daging sapi terpantau aman dan tersedia cukup bagi masyarakat.
Baca Juga: Transparan dan Akuntabel, PSDKP Pontianak Sabet Predikat Informatif dari KKP
Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalbar, Kompol Yoan Febriawan, menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah lonjakan harga yang tidak wajar serta mengantisipasi potensi penimbunan barang oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Kami bersama instansi terkait terus melakukan monitoring agar harga kebutuhan pokok tetap terkendali dan masyarakat tidak mengalami kesulitan memperoleh bahan pangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yoan menegaskan bahwa pengawasan intensif akan terus dilakukan secara berkala, khususnya mendekati hari besar keagamaan di mana permintaan pasar cenderung meningkat.
Satgas juga mengimbau para pedagang untuk mematuhi ketentuan harga dan tidak melakukan praktik dagang yang merugikan konsumen.
Melalui upaya proaktif ini, diharapkan stabilitas harga dan pasokan pangan di wilayah Kalimantan Barat tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menyambut perayaan Imlek 2026 dengan tenang.
(FR)
















