Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Kota berhasil meringkus dua orang pelaku tindak pidana pencurian yang beraksi di Sekolah Dasar (SD) Negeri 06 Pontianak Kota.
Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan pada Rabu (11/2/2026) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca Juga: Satu Terduga Pelaku Pencurian di Mempawah Diamankan Warga Saat Bersembunyi di Kolong Rumah
Aksi kejahatan ini menyasar inventaris penting milik sekolah. Berdasarkan laporan, kedua pelaku berhasil membawa kabur dua unit laptop dan satu buah tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dari sekolah tersebut.
Kasus maling laptop sekolah di Pontianak ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan.
Setelah berhasil diamankan, polisi langsung melakukan interogasi mendalam terhadap kedua pelaku untuk mengetahui keberadaan barang bukti dan motif kejahatan mereka. Terungkap fakta miris di balik aksi pencurian tersebut.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa barang-barang yang dicuri dari sekolah tersebut sudah tidak lagi berada di tangan pelaku. Mereka mengaku telah menjual semua barang curian itu segera setelah beraksi.
















