Lakukan Pelanggaran Berat, Satu Personel Polres Kapuas Hulu Resmi Dipecat

Kapolres Kapuas Hulu Roberto Aprianto Uda saat melakukan pencoretan foto personel dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lapangan Mapolres, Kamis (12/2/2026).
Kapolres Kapuas Hulu Roberto Aprianto Uda saat melakukan pencoretan foto personel dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lapangan Mapolres, Kamis (12/2/2026). (Dok. Ist)

“Peristiwa ini menjadi pengingat sekaligus pelajaran berharga bagi seluruh personel. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran berat. Kita harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Roberto Aprianto Uda.

Pelaksanaan pemecatan ini dilakukan secara In Absentia atau tanpa kehadiran personel yang bersangkutan.

Prosesi ditandai dengan pencoretan foto Bripka Y.D.H. oleh inspektur upacara di hadapan seluruh peserta yang hadir.

Tindakan simbolis ini menegaskan bahwa yang bersangkutan secara resmi sudah tidak lagi menjadi bagian dari korps Bhayangkara.

Pihak pimpinan juga berpesan kepada seluruh jajaran agar tetap konsisten dalam menjalankan tugas sesuai dengan koridor hukum dan nilai-nilai Presisi.

Baca Juga: PTDH Bripka Nuryadin, Polres Sintang Tegaskan Penegakan Disiplin

(Natash)