Baca Juga: Ubah Warna Motor Demi Kelabui Petugas, Pelaku Penggelapan di Pontianak Timur Akhirnya Diringkus
Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan beserta barang bukti mobil yang digelapkannya.
Setelah ditangkap, RS langsung dijemput oleh Tim Subnit Lidik untuk dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik tengah mendalami motif di balik aksi kriminal tersebut.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolres. Kami akan melakukan penyidikan secara prosedural dan profesional sesuai aturan yang berlaku,” tambah Kasat Reskrim.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada dalam melakukan transaksi atau peminjaman kendaraan dan segera melapor jika menemui indikasi kejahatan.
Polres Kapuas Hulu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk aksi pencurian maupun Penggelapan Mobil di Kapuas Hulu demi menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di seluruh wilayah hukum Kapuas Hulu.
(Natash)
















