Kejar Target 45 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Perkuat Universal Coverage Jamsostek

"BPJS Ketenagakerjaan Pontianak mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 45 persen pada tahun 2026 guna memperluas jaminan sosial bagi pekerja."
BPJS Ketenagakerjaan Pontianak mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 45 persen pada tahun 2026 guna memperluas jaminan sosial bagi pekerja. (Dok. Faktakalbar)

“Kondisi saat ini 40 persen itu di tahun 2025, sementara targetnya saat itu adalah 42 persen,” tambahnya.

Perluasan Kepesertaan Melalui Sektor Sosial

Guna mengejar target 45 persen pada tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan Pontianak terus melakukan ekspansi kepesertaan, termasuk melalui penandatanganan nota kesepakatan jaminan sosial bagi para pekerja di sektor pengabdian masyarakat.

Beberapa kelompok yang kini menjadi fokus perlindungan antara lain:

  • Ketua RT dan Ketua RW.
  • Kader Posyandu.
  • Pekerja sosial keagamaan.
  • Relawan tim reaksi cepat bencana.
  • Petugas pemadam kebakaran (damkar) Kota Pontianak.

Dengan masuknya para pekerja sosial dan penerima insentif ini ke dalam sistem jaminan sosial, diharapkan angka cakupan Universal Coverage di Pontianak dapat meningkat secara signifikan sesuai target yang dicanangkan pemerintah.

Baca Juga: Perusahaan Tak Berikan BPJS Ketenagakerjaan, Apa yang Harus Karyawan Lakukan?

(Mira)