Faktakalbar.id, PONTIANAK – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak menetapkan target ambisius untuk cakupan kepesertaan pada tahun 2026.
Hal ini sejalan dengan mandat pemerintah pusat mengenai perlindungan jaminan sosial tenaga kerja yang menyeluruh atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri Ali, menjelaskan bahwa program UCJ telah menjadi prioritas nasional sejak tahun 2025 melalui penetapan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Di tingkat daerah, komitmen ini telah dituangkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Baca Juga: Pemkot Pontianak dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Petugas Damkar Hingga Guru Ngaji
“Target tahun ini, 2026, adalah 45 persen. Ini merupakan peningkatan dari capaian tahun sebelumnya,” ujar Suhuri Ali di Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (11/2/2026).
Evaluasi Capaian Tahun 2025
Berdasarkan data yang dipaparkan, pada tahun 2025, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pontianak berada di angka 40 persen. Meskipun angka tersebut menunjukkan progres yang positif, capaian tersebut masih sedikit di bawah target yang ditetapkan sebelumnya.
















