Faktakalbar.id, PONTIANAK – Balai Karantina Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan keamanan dan mutu 14,1 ton produk perikanan yang akan dikirimkan ke Jakarta melalui Pelabuhan Dwikora.
Baca Juga:Â Karantina Kalimantan Barat Perkuat Sinergi Internal Melalui Apel Pagi
Pemeriksaan ketat dilakukan terhadap ribuan kilogram komoditas beku tersebut untuk menjamin kelayakan konsumsi sebelum beredar di Ibu Kota, Selasa (11/2/2026).
Petugas Karantina melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap muatan yang terdiri dari 6.000 kg ikan layang, 1.000 kg ikan tamban, 7.000 kg gurita, dan 100 kg cumi-cumi.
Prosedur ini meliputi pengecekan kelengkapan dokumen administratif, kesesuaian jenis dan jumlah ikan, hingga pemeriksaan kondisi fisik organoleptik untuk memastikan produk tetap segar dan bebas dari Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK).
Kepala Balai Karantina Kalimantan Barat, Ferdi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan pangan nasional serta mendukung kelancaran distribusi logistik antar-pulau.
















