Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono, menyatakan bahwa penerapan skema Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak selama libur Lebaran 2026 masih akan melihat perkembangan situasi di lapangan.
Menurut Edi, kebijakan tersebut berpeluang diberlakukan bagi pegawai yang melakukan perjalanan mudik ke luar kota, namun tidak menjadi sebuah kewajiban bagi seluruh ASN.
“Kita lihat nanti. Kalau di Kota Pontianak ini kan bagi mereka yang mau cuti atau keluar kota untuk mudik misalnya, mungkin bisa diberlakukan,” ujar Edi Kamtono saat ditemui di Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (11/2/2026).
Ia menambahkan bahwa bagi ASN yang tidak melakukan perjalanan mudik, tetap diminta menjalankan tugas seperti biasa.
Baca Juga: Pemerintah Tiadakan Libur Panjang Selama Ramadan 2026
















