Amankan Proyek Rp15,3 Miliar, Sujiwo Instruksikan Bangunan Liar di Sungai Itik Dibongkar

Alat berat ekskavator berwarna oranye sedang melakukan pengerukan tanah di tepi jalan untuk persiapan pembangunan turap di Desa Sungai Itik, Kubu Raya, diawasi oleh pekerja proyek. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Alat berat ekskavator berwarna oranye sedang melakukan pengerukan tanah di tepi jalan untuk persiapan pembangunan turap di Desa Sungai Itik, Kubu Raya, diawasi oleh pekerja proyek. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memulai proyek strategis pembangunan turap di Desa Sungai Itik, Kecamatan Sungai Kakap, dengan nilai fantastis mencapai Rp15,3 miliar.

Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mewanti-wanti agar kawasan bantaran sungai segera disterilkan dari bangunan liar demi kelancaran proyek yang bersumber dari APBN tersebut, Rabu (11/2/2026).

Baca Juga: Kumuh Disulap Jadi Ikon Wisata, Sujiwo Siap Revitalisasi Eks Terminal Kakap

Dalam peninjauannya, Sujiwo menegaskan bahwa keberadaan bangunan di bibir sungai tidak hanya menghambat masuknya alat berat, tetapi juga memicu potensi banjir dan menciptakan kesan kumuh.

Ia langsung menginstruksikan Kepala Desa setempat untuk melakukan pendekatan persuasif kepada warga.

“Saya melihat masih ada bangunan-bangunan liar di bibir sungai ini. Tolong untuk ditertibkan. Kalau sudah ramai nanti capek kita, kewalahan benar, mumpung masih belum banyak,” tegas Sujiwo.

Proyek yang didanai melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I ini merupakan lanjutan dari pembangunan sebelumnya.

Sujiwo mengapresiasi dukungan Anggota DPR RI Dapil Kalbar yang memperjuangkan anggaran tersebut di pusat.

“Terima kasih kepada Balai Wilayah Sungai, terima kasih kepada Pak Lasarus, Pak Syarief Abdullah, teman-teman Komisi V yang telah memperjuangkan. Tahun kemarin totalnya 15 miliar, sekarang Alhamdulillah dapat lagi 15,3 miliar. Sudah total 30 miliar lebih masuk ke sini dari APBN,” ungkapnya.

Selain penertiban bangunan, Sujiwo juga menyoroti dampak lalu lintas akibat pengerjaan proyek.

Baca Juga: Sujiwo Moratorium Izin Indomaret dan Alfamart, Sebut Tak Peduli UMKM dan CSR Tidak Jelas

Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum segera memperbaiki jalan alternatif sepanjang satu kilometer untuk mengalihkan arus kendaraan warga agar tidak terganggu mobilisasi material.