Prabasa Anantatur: Anggota DPRD Kalbar Harus Temui Konstituen di Minimal 10 Lokasi

65 anggota DPRD Kalbar jalani Masa Reses DPRD Kalbar pada 7-14 Februari 2026. Anggota dewan wajib kunjungi minimal 10 titik di Dapil masing-masing untuk temui warga.
65 anggota DPRD Kalbar jalani Masa Reses DPRD Kalbar pada 7-14 Februari 2026. Anggota dewan wajib kunjungi minimal 10 titik di Dapil masing-masing untuk temui warga. (Dok. Ist)

“Setiap anggota dewan harus bertemu konstituennya di minimal 10 titik. Di situlah masyarakat menyampaikan usulan-usulan dan kebutuhan yang dianggap prioritas,” ujar Prabasa Anantatur.

Prabasa mencontohkan pelaksanaannya sendiri di Dapil Sambas, di mana titik-titik pertemuan telah ditetapkan sesuai jadwal kedewanan.

Kedisiplinan anggota dalam memenuhi kuota titik pertemuan ini menjadi poin penting agar fungsi representasi berjalan maksimal.

Baca Juga: Jalan Provinsi di Ketapang Hancur Lebur, Warga Tagih Janji Gubernur dan DPRD Kalbar

Setelah masa tujuh hari berakhir, seluruh laporan hasil kunjungan dari 65 legislator tersebut akan dikumpulkan untuk diproses lebih lanjut secara kelembagaan.

Langkah ini memastikan bahwa setiap anggota dewan benar-benar hadir di tengah masyarakat dan menjalankan tugasnya secara transparan dan akuntabel.

(*Red)