“Iklim usaha di Pontianak semakin sehat dan transparan. Meski realisasi investasi 2025 turun 6,9 persen dibandingkan 2024, capaian target tetap sangat tinggi,” terang Erma Suryani, Rabu (11/2/2026).
Struktur investasi tahun 2025 menunjukkan pertumbuhan yang menarik pada sektor Penanaman Modal Asing (PMA). Sektor ini mengalami kenaikan sebesar 78,9 persen dengan nilai mencapai Rp373,09 miliar.
Kendati demikian, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih menjadi penopang utama dengan kontribusi sebesar Rp1,17 triliun. Aktivitas ekonomi ini berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja sebanyak 81.137 orang.
Dilihat dari sebaran wilayah, Kecamatan Pontianak Tenggara menjadi primadona bagi para investor. Wilayah ini mencatatkan nilai investasi tertinggi sebesar Rp490,7 miliar atau menyumbang 31,2 persen dari total Investasi Kota Pontianak.
Baca Juga: Sumbang APBD Rp17 Miliar, PDAM Pontianak Siapkan Investasi IPAL Rp120 Miliar
Hal ini mengindikasikan adanya pemerataan pembangunan yang cukup baik antarwilayah.
Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 19.428 unit usaha baru tumbuh di kota ini. Kecamatan Pontianak Kota menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 24,9 persen, disusul oleh Pontianak Barat dan Pontianak Selatan.
Jenis usaha perdagangan eceran makanan, minuman, dan tembakau mendominasi dengan jumlah 961 usaha, diikuti oleh usaha kedai makanan serta industri produk roti dan kue.
Secara sektoral, bidang perdagangan mencatatkan nilai investasi tertinggi sebesar Rp430,1 miliar. Posisi kedua ditempati oleh sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mencapai Rp374,7 miliar, sedangkan sektor pariwisata menyusul dengan nilai Rp293,9 miliar.
Peningkatan nilai investasi ini juga dibarengi dengan naiknya kesadaran pelaku usaha dalam hal administrasi.
Jumlah Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang masuk mencapai 5.417 laporan, naik 68 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam hal pelayanan, DPMPTSP telah memproses 7.658 dokumen perizinan melalui berbagai sistem, termasuk OSS-RBA.
Guna menjaga momentum ini, DPMPTSP berkomitmen melanjutkan program pengawasan dan jemput bola perizinan bagi pelaku usaha risiko rendah di enam kecamatan.
Pemerintah optimis langkah ini akan memperkuat daya saing daerah.
(*Red)
















