Baca Juga: Tempuh Jalur Hukum, Korban Pemukulan di PT MoladinSerahkan Bukti ke Polisi
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Aswindar Yastin telah melaporkan dugaan penganiayaan ke Polresta Pontianak dengan nomor aduan STPP/89. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
Dengan adanya klarifikasi ini, Suaka berharap pemberitaan dapat disajikan secara berimbang serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
(Reni)
















