Fokus utama akan diarahkan pada masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5.
Ia menegaskan perlunya pemilahan data agar bantuan lebih tepat sasaran. Bagi masyarakat yang berada di kategori desil 5 ke atas, diharapkan dapat melakukan iuran secara mandiri.
“Oleh sebab itu, nanti kita akan carikan format-format baru untuk yang kita tanggung, desil 1 sampai desil 5. Kita harapkan tidak semuanya (ditanggung), mereka mandiri. Yang memang memerlukan bantuan kan masyarakat miskin,” tambahnya.
Pernyataan ini disampaikan Edi usai agenda penandatanganan Nota Kesepakatan BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas lapangan, mulai dari Ketua RT/RW, Kader Posyandu, hingga relawan pemadam kebakaran, yang menunjukkan bahwa meski ada beban pada BPJS Kesehatan, pemkot tetap berupaya menjaga jaminan sosial bagi para pekerja pelayanan publik.
Baca Juga:Layanan Cuci Darah Terhenti Akibat BPJS Nonaktif, Menkes: Ada Penyesuaian Data PBI
(Mira)















