“Penerapan budaya K3 bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan fondasi utama bagi petugas Karantina Kalimantan Barat dalam menjalankan tugas pengawasan di pintu masuk pelabuhan,” tegas Mat Aidi.
Melalui momentum ini, kolaborasi lintas instansi diharapkan mampu meminimalkan risiko kecelakaan kerja (zero accident) di area pelabuhan.
Karantina Kalbar optimis bahwa pengintegrasian prinsip keselamatan dalam prosedur pemeriksaan akan berdampak positif pada peningkatan kualitas layanan publik yang berkelanjutan, serta menjaga kedaulatan hayati nusantara tanpa mengabaikan kesehatan pegawai.
Seluruh pihak yang hadir sepakat untuk menjadikan Pelabuhan Dwikora sebagai lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh insan maritim.
(FR)















