Pemerintah Tiadakan Libur Panjang Selama Ramadan 2026

Ilustrasi - Pemerintah resmi meniadakan libur panjang sekolah selama puasa. (Dok. Ist)
Ilustrasi - Pemerintah resmi meniadakan libur panjang sekolah selama puasa. (Dok. Ist)
  • 18–20 Februari 2026: Siswa melaksanakan pembelajaran di luar satuan pendidikan atau belajar di rumah pada awal Ramadan.

  • 23 Februari – 16 Maret 2026: Sekolah menggelar pembelajaran tatap muka secara penuh di kelas.

  • 17–20 Maret 2026: Siswa mendapatkan libur sekolah karena bertepatan dengan rangkaian Hari Raya Nyepi dan Cuti Bersama Idul Fitri.

  • 23–27 Maret 2026: Libur sekolah berlanjut dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Kebijakan ini memastikan siswa tetap mendapatkan hak pembelajaran efektif sebelum memasuki masa libur Lebaran. Skema ini menggeser fokus dari sekadar libur selama bulan puasa menjadi penguatan karakter siswa melalui aktivitas sekolah yang lebih religius dan terarah.

Baca Juga: Jepang dan UEA Jadi Destinasi Liburan Teraman Asia 2026

Dinas Pendidikan di setiap daerah akan menindaklanjuti aturan teknis terkait jam masuk dan durasi belajar selama periode tatap muka tersebut.

(*Sr)