Faktakalbar.id, NASIONAL – Pemerintah secara resmi memutuskan tidak ada libur panjang bagi siswa sekolah selama bulan Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 ini.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyepakati skema kegiatan belajar mengajar tersebut dalam rapat koordinasi terbaru.
Kesepakatan ini sekaligus menjawab simpang siur informasi di masyarakat. Publik sebelumnya berasumsi sekolah akan meliburkan siswa selama satu bulan penuh.
Baca Juga:Â Libur Imlek China Guncang Rantai Pasok Global
Namun, pemerintah menegaskan sekolah tetap menjalankan aktivitas kependidikan dengan penyesuaian khusus.
Pemerintah memandang Ramadan sebagai waktu strategis bagi satuan pendidikan. Sekolah memiliki peran menumbuhkan ketenangan, kepedulian, dan semangat belajar siswa melalui keseimbangan antara aspek akademis dan nilai spiritual selama bulan suci.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut, orang tua dan siswa wajib memperhatikan rincian jadwal berikut:














